Kamis, 02 Maret 2017

Pengertian dan definisi Ilmu Kalam

A. Pengertian Ilmu Kalam
1. Pengertian Etimologi
      Secara harfiah Kalam berarti pembicaraan. Dalam pengertian, pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri utama ilmu kalam adalah rasionalotas dan logis. . Sehingga ia erat dengan ilmu mantiq / logika. Istilah lain dari ilmu kalam adalah teologi islam, yang diambil dari Bahasa Inggris, theologi.
     Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu kalam juga disebut sebagai ilmu yang membahas soal-soal keagamaan.
       Ada beberapa alasan kenapa ilmu ini dinamai Ilmu kalam, diantaranya adalah:

  • Sebagian para ulama ketika menjelaskan berbagai persoalan dalam-hal-hal aqidah islam, yang biasa digunakan oleh para filosof. Para ulama menyebut metodenya itu sengan sebutan Al Kalam, sehingga mereka disebut ahl-ul kalam, sedang para filosof disebut dengan ahl-il mantiq.
  • Pada abad kedua Hijriah ada persoalan yang menggoncangkan umat islam yaitu tentang persoalan kalamullah. Apakah kalamullah itu diciptakan atau bukan, baru(hadits) atau terdahulu (qadim).
2. Pengertian Terminologi
    Pengertian ilmu kalam secara terminologi adalah suatu ilmu yang membahas berbagai masalah Ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika dan filsafat. Selain itu, definisi Ilmu kalam juga dapat kita temukan dari banyak pendapat, antara lain.
  • Ibnu Khaldun mendefinisikan, ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
  • Mushtafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini (ilmu kalam) bersandar pada argumentasi-argumentasi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah atau sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar.
  • Imam Abu Hanifah menyebuit nama Ilmu Kalam ini dengan fiqh al-Akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian : Pertama, fiqh al-Akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-Asghar, membahas hal-hal yangberkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cadangan saja.
          Dengan demikian Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan dasar-dasar naqliyah, maupun argumentasi rasionalm('aqliyah). Argumentasi naqliyah berupa dalil-dalil Al-Qur'an dan hadits sedang argumentasi rasional  yang dimaksud adalah landasan pemahaman menggunakan metode berfikir filosofis. Atau ilmu yang membicarakan tentang rasul-rasul Allah SWT, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEOLAH AMNESIA

Pernah, dia menulis banyak hal Pernah, begitu mudah baginya menemukan ispirasi  untuk menuliskan hal yang positif Saat ini  Tak akan pernah ...